5 Syarat Suntik Vaksin Meningitis Sebelum Bepergian

Vaksin meningitis menjadi salah satu persyaratan penting bagi jemaah haji atau umrah. Sebelum melakukannya, Anda wajib memahami beberapa syarat suntik vaksin meningitis yang harus dipenuhi. 

Mengetahui syarat-syarat sebelum menerima vaksin dapat membantu memastikan bahwa vaksinasi dilakukan dengan aman dan efektif. 

Lantas, apa saja syarat suntik meningitis? Simak selengkapnya dalam artikel berikut ini!

Apakah Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji atau Umroh?

vaksin meningitis adalah

Suntik meningitis adalah hal yang wajib dilakukan sebelum pergi ke daerah endemik meningitis seperti Afrika, Timur Tengah, China, Amerika Selatan, dan Australia. 

Bagi Anda yang ingin melakukan ibadah ke Tanah Suci, vaksin meningitis juga wajib dilakukan sebagai salah satu persiapan haji dan umrah. 

Pemerintah Arab Saudi bahkan mewajibkan setiap calon jemaah yang akan melaksanakan ibadah haji atau umrah untuk menerima vaksin ini, terutama yang memiliki penyakit komorbid.

Syarat suntik meningitis itu terbagi menjadi tiga bagian, yakni vaksin wajib, vaksin yang direkomendasikan, dan pencegahan oleh otoritas kesehatan di titik masuk.

Alasannya karena meningitis adalah penyakit menular yang bisa menyebar dengan cepat di lingkungan yang padat seperti saat pelaksanaan haji dan umrah.

Sebagai informasi, penyakit meningitis bersifat menular bagi orang yang tidak divaksinasi. Orang yang terkena meningitis berisiko terinfeksi di bagian lapisan otak dan sumsum tulang belakang. 

Hal itu menyebabkan berbagai masalah kesehatan seumur hidup, seperti kehilangan memori, mengalami kejang, gangguan pendengaran, buta, dan infeksi darah. 

Vaksin meningitis membantu mencegah penyebaran penyakit ini dan melindungi kesehatan para jemaah.

Syarat Menerima Suntik Vaksin Meningitis

Berikut ini syarat menerima suntik meningitis sebelum Anda bepergian, baik untuk wisata maupun ibadah haji dan umroh:

Termasuk dalam Kriteria Orang yang Direkomendasikan

Vaksin meningitis diperuntukkan bagi orang yang masuk dalam kriteria berikut:

  • Berencana ke daerah endemik meningitis dan orang yang memiliki penyakit komorbid.
  • Penderita gangguan sistem imun akibat penyakit tertentu, misalnya kanker dan HIV/AIDS.
  • Penderita gangguan limpa.
  • Tenaga medis yang berisiko terpapar virus penyebab meningitis.
  • Orang yang pernah mengidap meningitis.
  • Orang yang pergi ke daerah endemik (lakukan vaksin ini 2-3 minggu sebelum berangkat untuk memaksimalkan efektivitas vaksin).

Melakukan pendaftaran vaksin

Jika Anda memenuhi syarat penerima vaksin meningitis, selanjutnya Anda bisa melakukan registrasi. Saat ini pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI menyediakan registrasi online di website Sinkarkes maupun aplikasi Satu Sehat.

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pendaftaran platform online yang menyediakan layanan vaksinasi meningitis seperti di DokterHub

Menyerahkan Dokumen Syarat Vaksin Meningitis

Setelah registrasi, Anda bisa datang ke faskes terpilih dengan membawa beberapa dokumen berikut:

  • Fotocopy Paspor 1 lembar
  • Fotocopy KTP sebanyak 1 lembar
  • Fotocopy Kartu Keluarga bagi yang berusia dibawah 17 tahun
  • Pas foto 4×6 sebanyak 1 lembar

Proses Suntik Meningitis

Vaksin meningitis sebaiknya diberikan minimal 10 hari sebelum keberangkatan untuk memastikan tubuh memiliki cukup waktu untuk membangun kekebalan.

Biasanya, vaksin meningokokus konjugat (MCV4) yang melindungi terhadap serogrup A, C, W, dan Y digunakan untuk vaksinasi jemaah haji dan umrah.

Menerima Sertifikat Vaksin Meningitis

Setelah menerima vaksin meningitis, jemaah akan mendapatkan sertifikat vaksinasi yang menjadi bagian dari dokumen perjalanan. Sertifikat ini harus dibawa dan ditunjukkan saat proses pemeriksaan di imigrasi Arab Saudi.

Sebagai informasi, vaksin harus diberikan sekurang-kurangnya 10 hari sebelum keberangkatan dan dicatat di International Certificate Of Vaccination (ICV) sebagai syarat untuk mendapatkan visa haji dan umrah. 

Pastikan untuk cek masa berlaku vaksin meningitis agar sesuai standar yang disyaratkan Arab Saudi. Anda dapat mengeceknya dalam sertifikat hasil vaksin meningitis. Apabila jenis vaksin tidak tercantum di sertifikat, maka masa berlaku vaksin hanya 3 tahun.

Estimasi Biaya Vaksin Meningitis

Vaksin meningitis dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi internasional. Misalnya, di Balai Kesehatan Kerja Pelayaran (BKKP), Anda dapat melakukan vaksinasi haji dan umrah bersertifikat internasional. Biaya yang perlu Anda keluarkan berkisar Rp330 ribu.

Selain itu, Anda juga dapat melakukan vaksin di rumah sakit. Biaya yang perlu Anda keluarkan mulai dari Rp400 ribu.

Itulah informasi mengenai syarat suntik meningitis, tata cara pendaftaran vaksin, hingga estimasi biaya yang perlu Anda keluarkan. 

Anda juga bisa mendapatkan informasi lengkap seputar vaksin meningitis di website DokterHub. Selain itu, Anda juga dapat berkonsultasi dengan dokter secara online di DokterHub. 

Semoga bermanfaat!

Referensi

CDC (2024). Cases of Meningococcal Disease Associated with Travel to Saudi Arabia for Umrah Pilgrimage.

MenpanRB (2024). Syarat vaksin meningitis.

Kemenhub (2024). Vaksinasi haji dan umrah.

Scroll to Top
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Marketing consent