Telemedicine Karyawan

Bekerja tenang dan sehat bersama DokterHub Corporate Service, akses mudah dan fleksibel untuk menjaga kesehatan karyawan setiap saat.

Isi Data Konsultasi

AirNav Form

Ketentuan Pengambilan Obat
Bagi Karyawan & Keluarga

Pasien Berobat di Kantor

Obat-obatan dapat diambil langsung di klinik kantor.Jika obat habis/belum tersedia, obat-obatan dapat diambil sore harinya atau paling lambar H+1 setelah berobat.

Pasien Berobat di Luar (RS & Poli Spesialis)

Bagi yang belum mengambil obat di RS dan Poli Spesialis, obat-obatan dapat disiapkan di klinik kantor dengan menyerahkan resep/bukti berobat. Jika obat habis/belum tersedia, obat-obatan dapat diambil sore harinya atau paling lambar H+2 setelah berobat.

Pasien Berobat di Luar (RS & Poli Spesialis)

Obat-obatan dapat disiapkan di klinik kantor dengan menyerahkan resep atau bukti berobat. Jika obat habis/belum tersedia, obat-obatan dapat diambil sore harinya atau paling lambar H+2 setelah berobat.

Pasien Berobat di Luar (RS & Poli Spesialis)

Obat-obatan dapat diambil langsung di klinik kantor, atau dititipkan melalui karyawan yang sedang di kantor dan dalam keadaan darurat.

Obat-obatan bisa dikirim dari klinik kantor ke rumah pasien.

Ikuti Kami:

©2024 DokterHub All Rights Reserved

Scroll to Top
Please enable JavaScript in your browser to complete this form.
Marketing consent