Ketentuan Pengambilan Obat Bagi Karyawan & Keluarga
Pasien Berobat di Kantor
Obat-obatan dapat diambil langsung di klinik kantor.Jika obat habis/belum tersedia, obat-obatan dapat diambil sore harinya atau paling lambar H+1 setelah berobat.
Pasien Berobat di Luar (RS & Poli Spesialis)
Bagi yang belum mengambil obat di RS dan Poli Spesialis, obat-obatan dapat disiapkan di klinik kantor dengan menyerahkan resep/bukti berobat. Jika obat habis/belum tersedia, obat-obatan dapat diambil sore harinya atau paling lambar H+2 setelah berobat.
Pasien Berobat di Luar (RS & Poli Spesialis)
Obat-obatan dapat disiapkan di klinik kantor dengan menyerahkan resep atau bukti berobat. Jika obat habis/belum tersedia, obat-obatan dapat diambil sore harinya atau paling lambar H+2 setelah berobat.
Pasien Berobat di Luar (RS & Poli Spesialis)
Obat-obatan dapat diambil langsung di klinik kantor, atau dititipkan melalui karyawan yang sedang di kantor dan dalam keadaan darurat.
Obat-obatan bisa dikirim dari klinik kantor ke rumah pasien.